Rapat Koordinasi bersama OPD dan Instansi terkait Permasalahan Pedagang Pasar Keramat Sampit dan Sekitarnya


Rabu, 28 Mei 2025.
Kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha DPMPTSP Kab. Kotim menghadiri Rapat Koordinasi bersama OPD dan Instansi terkait di Aula Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kab. Kotim.
Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Permasalahan Pedagang Pasar Keramat Sampit dan Sekitarnya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bahasan dalam Rapat tersebut antara lain :
1. Langkah-langkah terhadap pedagang ayam, ikan, dan sayuran di Jalan Christopel Mihing dan Jalan Sukabumi Sampit.
2. Langkah-langkah penindakan atau eksekusi di lapangan terhadap pedagang yang melanggar ketertiban umum.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur