DPMPTSP Kab. Kotim bersama OPD Teknis adakan Rapat Koordinasi terkait Pengajuan Permohonan PKKPR Darat dan Laut PT. Harta Alumina Indonesia


Selasa, 2 September 2025.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama OPD Teknis melaksanakan Rapat Koordinasi untuk membahas pengajuan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Darat dan Laut dari PT. Harta Alumina Indonesia untuk Pengolahan dan Pemurnian Bauksit, Pemprosesan Zircon dan Pasir Kuarsa dan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kab. Kotim, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP tersebut diadakan di Ruang Rapat Lantai III MPP Habaring Hurung.
Pada rapat tersebut dibahas bahwa seluruh OPD teknis akan menyerahkan data analisis sebagai bahan pertimbangan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Selain itu, Pemerintah Daerah meminta agar sebelum pertek diunggah ke sistem OSS, BPN diminta terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Rapat ditutup dengan harapan agar investasi besar ini dapat berjalan seimbang, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


