Kepala DPMPTSP Kab. Kotim Ikuti Kegiatan Diseminasi Portal Data Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM


Kamis, 25 September 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP didampingi Sekretaris DPMPTSP Kab. Kotim Bapak Mohammad Ikhwan, ST., MM mengikuti Kegiatan Diseminasi Portal Data Penanaman Modal yang diadakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia di di Hotel Four Point by Sheraton Medan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 78 orang peserta yang merupakan perwakilan DPMPTSP dari berbagai wilayah.
Dalam Sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan tersebut, Bapak Bisma Agus selaku Sekretaris DPMPTSP Prov. Sumatera Utara menyampaikan bahwa pentingnya Portal Satu Data untuk mengambil data realisasi investasi dan data investasi.
Portal Satu Data diperkenalkan sebagai alat cerdas kebijakan berbasis data. Fitur unggulannya, Dashboard Realisasi Investasi menyajikan informasi investasi yang dapat diakses secara mandiri untuk memonitor realisasi investasi di setiap daerah. Portal Satu Data Penanaman Modal dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data investasi.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan tentang Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang akan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk menciptakan sistem OSS yang lebih efisien,transparan, dan terintegrasi. Aturan baru ini memangkas birokrasi, memberi kepastian hukum, dan menandai era baru perizinan berusaha yang lebih cepat dan akuntabel.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


