DPMPTSP Kab. Kotim Sosialisasikan Tata Cara Penerbitan SPP-IRT di OSS-RBA


Senin, 20 Oktober 2025
Universitas Darwan Ali mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan sosialisasi terkait Pengurusan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Darwan Ali Tahun 2025, di mana mahasiswa yang ditugaskan di Desa Telaga Baru berinisiatif melaksanakan kegiatan edukatif bagi masyarakat mengenai pentingnya legalitas produk pangan dan tata cara pengurusan izin PIRT sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Bidang Perizinan Tertentu, Ibu Marina Gati Endah Mumpuni, ST., M.A.P menjadi perwakilan DPMPTSP Kab. Kotim yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dengan menyampaikan materi sosialisasi tentang Tata Cara/Prosedur Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) di OSS-RBA.
Dalam paparan tersebut, disampaikan bagaimana simulasi alur penerbitan SPP-IRT melalui sistem OSS-RBA mulai dari data/dokumen yang disiapkan seperti data produk, surat pernyataan komitmen, serta foto rancangan label produk yang nantinya akan di unggah pada Aplikasi SPP-IRT.


Selain menyampaikan materi sosialisasi, tim dari DPMPTSP Kab. Kotim juga melakukan pendampingan secara langsung bagi para pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengajukan penerbitan SPP-IRT.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat pelaku usaha kecil mengenai pentingnya legalitas usaha dan keamanan produk pangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Melalui kegiatan bersama ini, DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemudahan berusaha, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


