DPMPTSP KAB. KOTIM GELAR SOSIALISASI DAN KONSULTASI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN KOTA BESI

Kamis, 13 November 2025.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kota Besi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas pemahaman pelaku usaha terkait kemudahan layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Kota Besi, Bapak M. Huzaifah, S.E., M.A.P dan dihadiri oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), aparatur desa/kelurahan, serta masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan langsung mengenai proses perizinan berusaha.

Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada tim DPMPTSP Kab. Kotim yang sudah mengadakan kegiatan tersebut di Kecamatan Kota Besi yang mana sangat membantu masyarakat agar bisa mendapatkan legalitas kegiatan usaha. Bapak M. Huzaifah juga meminta peran aktif dari masyarakat yang hadir agar bisa berkonsultasi dalam sesi tanya jawab kepada para narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, tim DPMPTSP Kab. Kotim memberikan pemaparan mengenai ketentuan dan mekanisme pengurusan izin berusaha sesuai ketentuan peraturan pemerintah terbaru. Materi pertama terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko disampaikan oleh Bapak Gempariady, S.H selaku Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kab. Kotim. Beliau juga menyampaikan beberapa aplikasi yang digunakan untuk proses perizinan dan non perizinan seperti Sistem OSS-RBA, SiCANTIK Cloud, dan SiMANDAI.

Materi kedua yang disampaikan oleh Ibu Masniah, S.ST., M.Keb, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kab. Kotim. dalam materi paparan terkait Proses Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan DPMPTSP Kab. Kotim.

Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi langsung terkait permasalahan yang sering dihadapi saat mengurus perizinan, termasuk kendala teknis pada sistem OSS. Tim DPMPTSP turut memberikan bimbingan tahap demi tahap sehingga pelaku usaha dapat memahami proses dengan lebih mudah.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kab. Kotim berharap dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kecamatan Kota Besi untuk memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sesuai ketentuan. Legalitas tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum, memperluas akses permodalan, serta membuka peluang pengembangan usaha yang lebih besar di masa depan.

DPMPTSP Kab. Kotim akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai kecamatan sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan kemudahan berusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur.

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

Mungkin Anda juga menyukai

Perlu Bantuan Chat Disini!