Perwakilan DPMPTSP Kab. Kotim Sampaikan Materi Permohonan SPP-IRT melalui Sistem OSS


Kamis, 9 JUli 2026.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas usaha serta mendukung terwujudnya produk pangan yang aman dan berkualitas, Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Marina Gati Endah Mumpuni, ST., M.A.P menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur di Aquarius Boutique Hotel Sampit.
Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari berbagai wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pelaku usaha mengenai keamanan pangan, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan legalitas usaha sebagai salah satu faktor pendukung dalam pengembangan usaha yang berdaya saing.
Pada kesempatan tersebut, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan materi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (OSS-RBA). Materi yang disampaikan meliputi pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha, tahapan pengurusan perizinan, klasifikasi tingkat risiko usaha, hingga pemenuhan komitmen perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan tidak hanya memahami pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam proses produksi, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya kepemilikan legalitas usaha sebagai fondasi dalam menjalankan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Partisipasi DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai narasumber merupakan wujud sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kotawaringin Timur.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


