Pelatihan Kewirausahaan Pemberdayaan Potensi Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026.
Pelatihan Kewirausahaan Pemberdayaan Potensi Ekonomi Masyarakat.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, termasuk di wilayah Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.
Namun, keterbatasan akses terhadap legalitas usaha masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh sebagian pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu langkah awal yang penting bagi pelaku usaha sebagai identitas resmi dan legalitas dasar dalam menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan NIB juga dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program penguatan ekonomi, pembiayaan, serta pemenuhan perizinan dan sertifikasi lanjutan, seperti Sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat, Kelurahan Baamang Hilir menyelenggarakan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Gempariady, S.H., selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kab. Kotim, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), termasuk pentingnya legalitas usaha serta tata cara pendaftaran NIB secara mandiri.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku UMKM binaan mengenai pentingnya legalitas usaha dan kepemilikan NIB.
2. Memberikan panduan praktis serta bimbingan langsung dalam proses pendaftaran NIB secara mandiri.
Mendorong peningkatan kapasitas dan kelas usaha UMKM di wilayah Kecamatan Baamang melalui pemenuhan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga dapat mengembangkan usahanya secara lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus berkomitmen memberikan informasi, pelayanan, dan pendampingan terkait layanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang mudah, cepat, tertib, dan berkelanjutan.


———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


