AYO Segera Sampaikan LKPM Usaha Anda, Ada Sanksi Bagi yang Mengabaikan


Ayo segera sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS Indonesia. 📢📢
▫️Triwulan II Tahun 2025 Periode April-Juni 2025 bagi Pelaku Usaha Menengah dan Besar (Non-UMK).
▫️Semester I Tahun 2025 Periode Januari – Juni 2025 bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
🗓 Periode Pelaporan 1 – 10 Juli 2025.
📋 Panduan Pengisian LKPM : https://linktr.ee/LKPM
Ayo Segera Laporkan !!
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur