Bupati Kotim Resmi Melantik Pejabat Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Kab. Kotim

Rabu, 18 Desember 2024.
Bupati Kotawaringin Timur, Bapak H. Halikinnor, S.H., M.M., secara resmi melantik Pejabat Fungsional Penata Perizinan yang bertugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungsional dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Kotim dan dihadiri oleh Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP selaku Kepala DPMPTSP Kab. Kotim bersama tamu undangan dari Kepala OPD yang ada di lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelantikan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 dan Perbup Kotim Nomor 48 Tahun 2024, serta mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui surat resmi yang diterbitkan pada November 2024.
Bupati berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor perizinan dan penanaman modal, dengan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotim.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur