DPMPTSP Kab. Kotim Bersama Stakeholder di Kotim hadiri Rakor yang digelar BAWASLU Kab. Kotim

Rabu, 16 Oktober 2024.

Sebagai langkah awal upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka sosialisasi terkait aturan-aturan dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit Jl. Jenderal Sudirman KM. 2,9 Sampit.

Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha.

Dalam rakor tersebut dipaparkan 3 materi yang disampaikan oleh narasumber dari BAWASLU Kab. Kotim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kotim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kotim. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi antar stakeholder guna menyerap aspirasi dalam lancarnya pengawasan pelaksanaan kampanye dan pilkada yang akan datang.

Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh stakeholder di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat bersinergi dalam menciptakan pelaksanaan kampanye yang adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Komitmen bersama untuk menjaga integritas pemilihan umum adalah kunci untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat.

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

Mungkin Anda juga menyukai