DPMPTSP Kab. Kotim Laksanakan Upacara Bendera Rutin Tanggal 17

Selasa, 17 Juni 2025.

Seluruh Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Upacara Bendera sebagai pelaksanaan dari Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, bahwa setiap Perangkat Daerah melaksanakan Upacara Bendera pada tanggal 17 setiap bulan atau peringatan Hari Besar Nasional.

Kepala DPMPTSP Kab. Kotim, Bapak Diana Setiawan bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Beliau menyampaikan pentingnya bekerja dengan integritas, menjaga profesionalisme, serta selalu memberikan kontribusi terbaik agar senantiasa meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara bendera bulanan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat semangat persatuan, serta membangun karakter disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, upacara juga menjadi sarana penyampaian berbagai arahan, informasi kebijakan terbaru, dan motivasi bagi seluruh aparatur agar senantiasa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya upacara bendera secara rutin setiap tanggal 17, diharapkan semangat nasionalisme tetap terjaga dan semakin menumbuhkan rasa memiliki serta kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

Mungkin Anda juga menyukai

Perlu Bantuan Chat Disini!