DPMPTSP Kab. Kotim Membuka Pelayanan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pasar Samuda, Pelaku Usaha Sangat Berantusias

Rabu, 9 Oktober 2024.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan program inovasi berupa Jemput Bola Layanan Perizinan Berusaha atau disingkat JEMPOLAN RASA di Pasar Samuda yang berlokasi di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam kegiatan tersebut sekaligus juga dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Optimalisasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.
Pelaku usaha yang ada di pasar tersebut sangan berantusias mendaftarkan kegiatan usahanya untuk medapatkan Nomor Induk Berusaha sebagai legalitas kegiatan usahanya.
Program jemput bola DPMPTSP merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerah. Melalui kemudahan dalam perizinan dan pembinaan yang tepat, diharapkan pelaku usaha dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah berupaya mendukung pelaku usaha dengan memberikan layanan yang lebih responsif dan terjangkau.

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur