DPMPTSP Kab. Kotim Sampaikan Materi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata dan Perindustrian Di Kegiatan Orientasi Hygiene Sanitasi Pangan Pada Penjamah Pangan Di Wilayah Kerja Puskesmas Ketapang 2 Sampit

Selasa, 24 Juni 2025.
Plt. Kepala Bidang Perizinan Tertentu menyampaikan materi tentang Proses Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata dan Perindustrian Di Kegiatan Orientasi Hygiene Sanitasi Pangan kepada Penjamah Pangan Di Wilayah Kerja Puskesmas Ketapang 2 Sampit.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Ketapang 2 Jl. H. Imbran No. 10 Sampit dihadiri oleh Penjamah Pangan di Wilayah Kerja Puskesmas Ketapang 2 dan pelaku usaha yang bergerak di bidang jenis usaha seperti restoran, rumah makan, depot air minum isi ulang, industri tempe dan tahu, dan kanti di lingkungan sekolah.
Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Kotim menyampaikan pentingnya legalitas usaha, legalitas usaha menjadi salah satu aspek yang mendukung peningkatan kepercayaan konsumen serta mendukung penataan dan pengawasan usaha oleh pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami alur pengurusan izin yang kini semakin mudah dan transparan melalui sistem OSS RBA. Dengan memiliki izin usaha yang sah, pelaku usaha di bidang kuliner dan pariwisata diharapkan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
DPMPTSP Kabupaten Kotim juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi perizinan yang cepat, mudah, dan gratis. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini baik melalui kunjungan langsung ke kantor DPMPTSP maupun melalui kanal layanan daring yang telah disediakan.

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur