DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur Gelar Sosialisasi SOP Pelayanan dan Uji Publik Layanan Perizinan dan Non Perizinan

Sampit, 15 Oktober 2025.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan dan Uji Publik Layanan Perizinan dan Non Perizinan, bertempat di Ruang Rapat Lantai III MPP Habaring Hurung.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kab. Kotim, Bapak Masri S.E., CGCAE. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan dan sosialisasi SOP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Uji publik ini juga menjadi wadah untuk menampung masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, pelaku usaha, akademisi, wartawan, serta masyarakat pengguna layanan publik. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai mekanisme pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP, sekaligus menjaring masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP, pada kesempatan ini memaparkan secara langsung Standar Pelayanan DPMPTSP, yang meliputi persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai ketentuan dan tahapan pelayanan perizinan serta non perizinan, termasuk waktu penyelesaian, biaya, serta hak dan kewajiban pengguna layanan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapat terhadap rancangan SOP yang telah disusun.

Masukan yang diperoleh dari kegiatan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum SOP Pelayanan serta Standar Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur ditetapkan secara resmi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan uji publik ini, DPMPTSP berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur.

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

Mungkin Anda juga menyukai

Perlu Bantuan Chat Disini!