DPMPTSP Kotim Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Sampit – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap kemudahan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pada hari Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat yang mengembangkan usaha di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Mentaya Hilir Utara Bapak Hasril Hamid, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, yang mana legalitas usaha nantinya bermanfaat bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permodalan dari perbankan.
Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Bapak Gempariady, SH menambahkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan petugas DPMPTSP mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses pengurusan perizinan, mulai dari pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), perizinan sektor tertentu, hingga pembaruan data usaha di sistem OSS.
Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan pendampingan langsung, di mana peserta dibimbing dalam praktik pengisian data OSS-RBA secara daring. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama dari para pelaku usaha mikro yang ingin meningkatkan legalitas dan akses pembiayaan melalui kepemilikan izin resmi. Melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi ini, DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur berharap agar semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang memiliki legalitas usaha dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


