Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan survei ini melibatkan sebanyak 66 (enam puluh enam) responden yang merupakan pengguna layanan perizinan dan non-perizinan. SKM dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,93, yang berada pada kategori Baik. Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.

Unsur pelayanan yang memperoleh nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif dengan Nilai Rata-Rata (NRR) sebesar 3,985. Hal ini mencerminkan bahwa kebijakan pelayanan tanpa biaya (gratis) yang diterapkan oleh DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat.

Sementara itu, unsur pelayanan dengan nilai terendah adalah Waktu Pelayanan dengan NRR sebesar 3,348. Rendahnya nilai pada unsur ini disebabkan oleh adanya proses pembaruan regulasi serta pemeliharaan dan penyesuaian sistem pelayanan, yang berdampak pada meningkatnya waktu tunggu pelayanan pada periode tertentu.

Selain itu, terdapat beberapa unsur pelayanan lain yang juga perlu menjadi perhatian, yaitu:

  • Waktu Pelayanan (NRR 3,348)
  • Penanganan Pengaduan (NRR 3,455)
  • Persyaratan (NRR 3,470)

Ketiga unsur tersebut memiliki keterkaitan yang erat, terutama dalam hal kejelasan informasi, kecepatan layanan, serta efektivitas penanganan pengaduan, sehingga memerlukan upaya perbaikan secara terintegrasi.

Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan yang telah baik serta meningkatkan kinerja pada unsur yang masih memerlukan perhatian, DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur akan melaksanakan beberapa langkah strategis untuk melakukan upaya perbaikan sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pelatihan, penguatan disiplin, serta peningkatan etos kerja petugas guna memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  2. Optimalisasi penyampaian informasi pelayanan, khususnya terkait gangguan, pemeliharaan, dan pembaruan sistem, melalui berbagai kanal komunikasi termasuk media sosial, agar informasi dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
  3. Penguatan fungsi layanan informasi (helpdesk), sehingga petugas dapat memberikan penjelasan secara komunikatif terkait kendala sistem, kelengkapan persyaratan, serta status permohonan layanan.
  4. Peningkatan pengelolaan pengaduan dan konsultasi masyarakat, dengan memastikan ketersediaan kanal pengaduan yang mudah diakses serta tindak lanjut yang cepat dan tepat.
  5. Peningkatan kapasitas petugas front office, agar mampu memberikan pelayanan yang responsif, solutif, dan informatif, terutama dalam kondisi terjadi gangguan sistem pelayanan.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur berterima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengisian survei akan terus menjadikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai dasar dalam melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perlu Bantuan Chat Disini!