Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan Survei terhadap 173 responden, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh adalah 89,71 dengan predikat “A (Sangat Baik)”.

Survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan DPMPTSP, sekaligus sebagai dasar untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.

Dari sembilan unsur yang dinilai, unsur Biaya/Tarif mendapatkan nilai tertinggi yaitu 3,983, menandakan bahwa masyarakat menilai layanan DPMPTSP bebas pungutan liar, transparan dalam informasi biaya, dan tidak membebani secara finansial/gratis.

Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan menjadi yang paling rendah dengan nilai 3,474 sehingga memerlukan perhatian khusus untuk perbaikan. Hal ini kemungkinan terjadi karena masyarakat belum mengetahui secata luas terkait kanal pengaduan yang ada pada DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur.

Adapun langkah yang dilakukan dalam mengatasi hal tersebut adalah :

  1. Mengoptimalkan kanal atau media pengaduan secara online (website resmi, media sosial, dan aplikasi pesan singkat) serta penyediaan kotak saran di area pelayanan dan memberi tanggapan secara cepat ketika ada pengaduan masuk.
  2. Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan dan saran, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap peningkatan kualitas layanan.
  3. Monitoring dan evaluasi berkala terhadap tindak lanjut pengaduan untuk memastikan setiap masukan masyarakat benar-benar ditangani dan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.

Hasil Survei ini kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam menyempurnakan sistem pelayanan berbasis digital dan mempercepat waktu penyelesaian.

DPMPTSP berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi mendukung iklim investasi yang kondusif di Kotawaringin Timur.

Mungkin Anda juga menyukai

Perlu Bantuan Chat Disini!