Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV Tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat yang telah dilakukan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :

  • Secara umum kualitas pelayanan pada Unit pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur pada Triwulan IV Tahun 2024 dinilai Baik oleh masyarakat penggunanya. Hal ini berdasarkan hasil Indeks Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh, yaitu 92,13.
  • Unsur pelayanan yang mendapatkan penilaian tertinggi dari responden adalah unsur Biaya/Tarif dengan Nilai Rata-Rata (NRR) 3,989. Hal ini menunjukkan bahwa penilaian masyarakat terhadap pelayanan gratis di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam kategori baik.
  • Sedangkan unsur yang mendapatkan penilaian terendah adalah unsur Persyaratan dengan nilai 3,547.

Beberapa rekomendasi yang diusulkan dari hasil analisa data survey kepuasan masyarakat untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik, dengan melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten dan melakukan inovasi-inovasi untuk perbaikan guna meningkatkan kinerja pelayanan untuk beberapa unsur yang rendah, disampaikan sebagai berikut :

  • Perlu upaya untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik, dengan melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten dan melakukan inovasi-inovasi untuk perbaikan guna menigkatkan kinerja pelayanan untuk beberapa unsur yang rendah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab petugas melalui pemberian pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan etos kerja atau motivasi petugas dan menetapkan standardisasi internal mengenai sikap layanan serta disiplin kerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
  • Berdasarkan hasil IKM terendah yang didapati pada unsur “Persyaratan” yang kiranya perlu adanya upaya perbaikan yang dapat disiasati dengan meningkatkan beberapa poin berikut :
  • Melakukan publikasi daftar persyaratan secara jelas dan lengkap berbagai saluran komunikasi, seperti website resmi DPMPTSP, media sosial, brosur, dan banner di kantor layanan.
  • Memaksimalkan layanan konsultasi online untuk membantu masyarakat atau pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini secara konsisten dan terkoordinasi, diharapkan pelayanan dapat ditingkatkan secara signifikan, memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pemohon dan meningkatkan efisiensi kerja di DPMPTSP.

Mungkin Anda juga menyukai