Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Pemberian Ijin, Kompensasi, Pelaksanaan Pemberdayaan Bagi Masyarakat Hukum Adat Dayak

Kamis, 12 Juni 2025.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kab. Kotim menghadiri Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Pemberian Ijin, Kompensasi, Pelaksanaan Pemberdayaan Bagi Masyarakat Hukum Adat Dayak yang diselenggarakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotim. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait dan Dewan Adat Dayak Kab. Kotim.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa perihal proses perizinan, saat ini DPMPTSP Kab. Kotim telah menggunakan sistem online dan untuk Juknis dan Juklak diserahkan kepada OPD Teknis terkait.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepahaman antar semua pemangku kepentingan dan menjadi fondasi yang kuat bagi pengesahan Ranperbup ini di kemudian hari.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur