Periode Pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2025 dibuka mulai 01 s.d 10 Oktober 2025

✨ Saatnya Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) 📊
📌 Periode Pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2025 dibuka mulai 01 s.d 10 Oktober 2025.
Segera laporkan kegiatan usaha Anda melalui 👉 oss.go.id (Menu: Pelaporan).
🔗 Panduan lengkap pengisian LKPM: https://linktr.ee/LKPM
💡 Butuh bantuan?
📍 Konsultasi di MPP Habaring Hurung (Loket Layanan OSS)
💻 Atau via Zoom Meeting (jadwal sesuai kesepakatan dengan petugas)
📱 Whatsapp Center: 0811-5555-514
Mari bersama wujudkan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berdaya saing untuk Kotawaringin Timur! 🚀
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


