Surat Edaran Kemudahan Pengurusan KKPR Darat untuk Usaha Mikro

Hi, #temanbOSS!

Sekarang pengurusan KKPR Darat untuk usaha mikro makin sederhana. Kamu cukup mengisi data usaha dan menyampaikan pernyataan mandiri melalui OSS tanpa proses teknis berlapis, sehingga legalitas lokasi usaha bisa diurus lebih cepat dan praktis.

Bagi kamu yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan KKPR Darat namun masih dalam proses, permohonan tersebut dapat diajukan kembali melalui mekanisme pernyataan mandiri di OSS agar segera mendapatkan kepastian layanan.
Silakan akses tautan berikut untuk
informasi lebih lanjut
bit.ly/SuratEdaranKKPRMikro

Layanan WA Center DPMPTSP Kab. Kotim
📱 08115555514

———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

Mungkin Anda juga menyukai

Perlu Bantuan Chat Disini!