Pembahasan Tindak Lanjut Sisa Paket Tidak Laku Pasca Hasil Pelaksanaan Lelang

Rabu, 5 Juni 2024.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat dengan mengundan beberapa perwakilan dari OPD terkait, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membahas tindak lanjut sisa paket tidak laku pasca hasil pelaksanaan lelang zona/titik parkir di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Rapat dilaksanakan di Ruangan Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Jl. Jend. Sudirman Km. 5,5 Sampit.

Bahwasanya dari 9 Paket yang dilelangkan, ada 2 paket yang laku. Sisa paket yang tidak laku pasca pelaksanaan lelang zona atau titik parkir memerlukan pendekatan yang komprehensif dan adaptif. Dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memastikan bahwa seluruh zona parkir terkelola dengan baik, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Evaluasi dan penyesuaian terus-menerus adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan parkir ini.

Pelaksanaan lelang zona atau titik parkir di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengelola parkir secara lebih efisien dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, sering kali terdapat kendala dimana beberapa paket yang ditawarkan tidak laku terjual.

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat