Penyelenggara Pelayanan Publik di MPP Habaring Hurung melakukan Evaluasi Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama OPD dan Instansi yang menjadi penyelenggara pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung melakukan Rapat Evaluasi terkait Pelayanan Publik di MPP Habaring Hurung.

Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP selaku Kepala DPMPTSP Kab. Kotim memimpin secara langsung rapat evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 MPP Habaring Hurung.

Rapat evaluasi pelayanan Mal Pelayanan Publik merupakan langkah krusial dalam memastikan layanan yang diberikan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi yang sistematis dan komprehensif, berbagai kekurangan dan kendala dapat diidentifikasi dan diperbaiki. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat, MPP dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya, memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.

Dari Rapat Evaluasi tersebut diharapkan para petugas penyelenggara pelayanan pada loket pelayanannya masing - masing dapat lebih aktif lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung. Agar keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi. Sebagaimana Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat untuk memudahkan akses bagi masyarakat.

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat