KPP Pratama Sampit Berikan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax bagi Pegawai DPMPTSP Kab. Kotim
Rabu, 11 Februari 2026.
Seluruh Pegawai DPMPTSP Kab. Kotim mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax di Ruang Rapat Lantai 3 MPP Habaring Hurung. Sosialisasi ini merupakan kegiatan Roadshow SPT Tahunan yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris DPMPTSP Kab. Kotim, Bapak Mohammad Ikhwan, ST., M.M yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap kewajiban perpajakan dan menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak bagi seluruh aparatur sipil negara.
Tim dari KPP Pratama Sampit kemudian memaparkan materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Materi yang disampaikan meliputi proses aktivasi akun, mekanisme login, pengisian data penghasilan, pengunggahan dokumen pendukung, hingga tahapan pengiriman SPT secara elektronik. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai berbagai pembaruan sistem dalam rangka transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi langsung penggunaan aplikasi Coretax. Melalui sesi ini, para pegawai dapat mempraktikkan langkah-langkah pelaporan secara mandiri dengan pendampingan dari petugas pajak.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan terkait kendala teknis, pelaporan penghasilan tambahan, serta kewajiban perpajakan lainnya dibahas secara terbuka dan dijelaskan secara rinci oleh narasumber.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPP Pratama Sampit berharap para pegawai DPMPTSP Kab. Kotim dapat semakin memahami prosedur pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax dan melaksanakannya dengan benar serta tepat waktu. Sinergi antara instansi pemerintah dan otoritas pajak diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
———‐————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur


