Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV Tahun 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan Survei terhadap 81 responden, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh adalah 88,92 dengan predikat “A (Sangat Baik)”.
Survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan DPMPTSP, sekaligus sebagai dasar untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Dari sembilan unsur yang dinilai, unsur Biaya/Tarif mendapatkan nilai tertinggi yaitu 3,938, menandakan bahwa masyarakat menilai layanan DPMPTSP bebas pungutan liar, transparan dalam informasi biaya, dan tidak membebani secara finansial/gratis.
Unsur Waktu Pelayanan (U3) menjadi yang paling rendah dengan nilai 3,333 sehingga memerlukan perhatian khusus untuk perbaikan. Hal ini kemungkinan terjadi karena terjadi beberapa kali pembaharuan dan juga gangguan pada Sistem sehingga waktu tunggu dan pelayanan pada setiap pemohon menjadi lebih lama dari biasanya.
Adapun langkah yang dilakukan dalam mengatasi hal tersebut adalah :
- Mengoptimalkan disiplin waktu petugas dan pembagian tugas agar tidak terjadi antrian panjang
- Peningkatan kapasitas petugas layanan dalam memberikan pelayanan dengan sosialisasi/pelatihan rutin apabila terdapat pembaharuan sistem
- Pemeriksaan kelengkapan persyaratan pemohon untuk memastikan dokumen yang diperlukan didalam pengajuan perizinan lengkap sesuai dengan jenis usaha yang diajukan untuk meminimalisir waktu pengisian data dengan sosialisasi informasi layanan melalui front office dan media digital
- Memberikan informasi estimasi waktu layanan secara jelas kepada pemohon
- Memberikan konfirmasi kepada pemohon apabila terjadi gangguan sistem untuk mencegah waktu tunggu yang lama
- Prosedur Pelayanan diperjelas dan dipermudah dengan menyediakan panduan visual poster, banner dan publikasi melalui media sosial
- Mengoptimalkan kanal atau media sosial untuk peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengajuan perizinan melalui Sistem OSS yang dapat diakses secara mandiri dari mana saja tanpa harus hadir di kantor pelayanan DPMPTSP
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap waktu pelayanan untuk memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan dengan waktu terbaik dan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan
Hasil Survei ini kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam menyempurnakan sistem pelayanan berbasis digital dan mempercepat waktu penyelesaian.
DPMPTSP berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi mendukung iklim investasi yang kondusif di Kotawaringin Timur.


