Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Survei yang melibatkan 147 responden ini menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,77 dengan kategori Baik. Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat pengguna layanan memberikan penilaian positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari seluruh unsur pelayanan yang dinilai, unsur Biaya/Tarif memperoleh nilai tertinggi dengan Nilai Rata-Rata (NRR) sebesar 3,980. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memberikan penilaian baik terhadap aspek biaya pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara itu, unsur dengan nilai terendah adalah Waktu Pelayanan, dengan NRR sebesar 3,245. Aspek ini menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh adanya pembaruan regulasi serta proses penyesuaian dan perbaikan sistem pelayanan, yang berdampak pada waktu tunggu dan proses penyelesaian layanan bagi pemohon.
Selain Waktu Pelayanan, unsur Sarana dan Prasarana memperoleh nilai 3,388 dan unsur Produk Layanan memperoleh nilai 3,401. Ketiga unsur tersebut menjadi bagian yang perlu terus diperhatikan karena saling berkaitan dalam mendukung kelancaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas hasil survei, DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur akan melakukan berbagai langkah perbaikan, antara lain mengoptimalkan pendampingan kepada pemohon agar kelengkapan dokumen dapat dipastikan sejak awal serta memberikan informasi mengenai alur dan estimasi waktu pelayanan sesuai SOP. Selain itu, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang tersedia akan terus dioptimalkan, disertai dengan peningkatan kualitas penyampaian informasi pelayanan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, mudah dipahami, dan mudah diakses.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan pelayanan secara berkelanjutan bagi DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan tindak lanjut yang konsisten dan terkoordinasi, diharapkan kualitas pelayanan perizinan semakin meningkat serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.


