KUNJUNGAN LAPANGAN TIM DPMPTSP KAB. KOTIM KE LOKASI PABRIK PT. BINA SAWIT ABADI PRATAMA

DPMPTSP Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Lapangan ke PT Bina Sawit Abadi Pratama

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pabrik PT Bina Sawit Abadi Pratama di Jalan HM. Arsyad, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2026.

Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas DPMPTSP dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sekaligus melakukan pemantauan terhadap pemenuhan komitmen perizinan oleh pelaku usaha.

Kunjungan dilaksanakan oleh tim DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kab. Kotim, Diana Setiawan, SE., M.AP. bersama tim yang terdiri dari Pejabat Fungsional Penata Perizinan beserta staff DPMPTSP Kab. Kotim lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim DPMPTSP Kab. Kotim meminta pihak PT Bina Sawit Abadi Pratama untuk menyampaikan dokumen perizinan berusaha yang telah diterbitkan. Pemeriksaan dan penyampaian dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan dasar serta komitmen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan kunjungan lapangan juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk berkomunikasi secara langsung mengenai pelaksanaan kegiatan usaha di lapangan. Melalui komunikasi tersebut, diharapkan berbagai kewajiban perizinan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Pelaksanaan kunjungan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam ketentuan tersebut, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan dasar, melakukan pendaftaran, memenuhi komitmen, serta melaporkan kegiatan operasional setelah izin diterbitkan.

DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang tertib, transparan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Di sisi lain, kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah.

Melalui kunjungan lapangan seperti ini, pemerintah daerah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat terus terjaga sehingga kegiatan investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berkembang secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

Mungkin Anda juga menyukai