Edukasi Penggunaan QRIS dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

Jum'at, 26 April 2024.

Dalam rangka meningkatkan perluasan ekseptasi digital, serta dalam rangka meningkatkan literasi dan pemahaman terhadap uang rupiah pihak dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialiasasi Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) bagi Pegawai Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Jl. Ahmad Yani Sampit.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

QRIS merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendorong perluasan penggunaannya kepada masyarakat dengan melakukan transaksi dengan cara elektronik dan melalui standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat