Kamis, 11 Januari 2024.
Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Tahun 2024 untuk membahas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Bapak Muhammad Saleh, S.P., M.M dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kotim, Ibu Leny Suprihatin, S.Sos bersama para perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjadi peserta pada Rapat tersebut.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Anggrek Tebu Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur