Rabu, 20 November 2024.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama OPD terkait mengadakan Rapat Koordinasi perihal permohonan Surat Izin Pemasangan Reklame bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 MPP Habaring Hurung. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kab. Kotim, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP dan juga dihadiri oleh perwakilan dari CV. Festival Indonesia.
Rapat Koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Permohonan Izin Reklame oleh CV. Festival Indonesia, sebagaimana fakta di lapangan bahwa stand baliho yang dimohonkan izin reklame tersebut sudah berdiri di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan ukuran 4m x 6m tanpa disertai kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan dalam pengajuan izin reklame. Pihak CV. Festival Indonesia diminta untuk segera melengkapi dokumen persyaratan, dan melakukan perbaikan terhadap stand baliho yang sudah berdiri terkait beberapa hal yang kurang sesuai.
Setelah rapat selesai, peserta rapat langsung menuju tempat stand baliho terpasang untuk melakukan pengecekan secara langsung.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur