Selasa, 19 November 2024.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan sebuah inovasi layanan untuk membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Inovasi Layanan ini diberi nama Si Pak RT, Kegiatan Inovasi Fasilitasi Penerbitan dan Konsultasi SPP-IRT.
SPP-IRT adalah sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga digunakan sebagai bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan di salah satu kafe di kota Sampit dengan mengundang pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha industri pangan olahan rumah tangga.
Inovasi Layanan Si Pak RT diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan DPMPTSP Kab. Kotim bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur