Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 perusahaan yang taat pelaporan LKPM dan CSR oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur yang berlangsung di Stadiun 29 November, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Selasa (17/08/2021).
Kepala Dinas, Johny Tengkere menerangkan Bahwa Piagam Penghargaan ini merupakan apresiasi positif dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap Perusahaan atau Pelaku Usaha yang taat aturan dalam Pelaporan LKPM dan telah membantu mengatasi permasalahan sosial dalam masyarakat melalui CSR serta menjadi motivasi bagi perusahaan yang belum melaksanakan CSR maupun belum melaporkan kegiatan CSR yang telah dilaksanakan.
"Penghargaan diberikan secara simbolis mengingat status pandemi covid-19 yang masih ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, harapan Kami kedepan bukan hanya berupa piagam tetapi juga dapat diberikan Award agar memberikan inspirasi dan motivasi kepada organisasi perusahaan dalam menjalankan praktik terbaik CSR yang berdasarkan pada RPJMD" pungkas Johny. (MIK)