Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam rangka mendukung tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) yang sah dan terdaftar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan pemberian informasi dan pendampingan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) di Kecamatan Antang Kalang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para tenaga kesehatan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari kepemilikan izin praktik.
Tak hanya memberikan informasi, DPMPTSP juga menyediakan layanan pendampingan untuk membantu para tenaga medis dan kesehatan yang ingin langsung memproses izin praktiknya. Pendampingan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, bimbingan dalam pengisian formulir, serta penanganan permasalahan yang mungkin dihadapi selama proses administrasi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memiliki layanan kesehatan yang lebih baik dan terstandar, serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di daerah tersebut. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotim.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur