Kamis, 31 Oktober 2024.
Kali ini, Inovasi Layanan "JEMPOLAN RASA" atau Jemput Bola Layanan Perizinan Berusaha yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur hadir di Kecamatan Cempaga. Jempolan Rasa merupakan sebuah inovasi jemput bola layanan perizinan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi masyarakat membutuhkan.
Melalui program inovasi JEMPOLAN RASA, DPMPTSP Kabupaten Kotim membawa layanan perizinan ke pusat kegiatan masyarakat di Kecamatan Cempaga, seperti balai desa. Tujuannya agar memudahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor DPMPTSP di kota Sampit.
Selain memudahkan proses perizinan, program ini juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya perizinan berusaha yang sah untuk mendukung pengembangan bisnis mereka. DPMPTSP mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan legalitas usaha dan manfaat yang diperoleh, seperti akses permodalan, pendampingan usaha, serta perlindungan hukum yang dapat mendukung perkembangan bisnis mereka.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur