Adakan Inovasi Layanan "JEMPOLAN RASA" Di Pasar Parenggean, DPMPTSP Kotim Bantu Pelaku Usaha Miliki Nomor Induk Berusaha

Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam rangka membantu pelaku usaha memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama rombongan mengadakan pelayanan di Pasar Baru Kecamatan Parenggean sebagai wujud implementasi dari Inovasi Pelayanan "JEMPOLAN RASA" Jemput Bola Layanan Perizinan Berusaha.

Pelayanan yang dilaksanakan yaitu pembuatan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dengan adanya pelayanan tersebut memudahkan para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Parenggean untuk mempunyai NIB dari Sistem OSS (Online Single Submission). Para pelaku usaha sangat berantusias dengan pelayanan yang diadakan, sekitar 90 orang pelaku usaha yang mendaftarkan kegiatan usahanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha.

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat