Aplikasi siCANTIK Cloud diharapkan dapat memberikan manfaat bagi instansi pemerintahan dalam pelayanan publik. Salah satunya yaitu dapat mempercepat perizinan masyarakat.
“Dari yang awalnya kita mengira aplikasi siCANTIK Cloud ini biasa saja, ternyata bisa meng-cover berbagai keperluan, seperti tanda tangan elektronik. Semoga bisa memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin yang biasanya memakan waktu,” ujar staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Hulu Utara, Iqbal saat mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan Online siCANTIK Cloud, di Makassar, Selasa (26/09/2023).
Iqbal mengaku, saat ini masih ada tantangan dalam penggunaan aplikasi tersebut di daerah. Menurutnya, kedepannya masih perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut atas aplikasi-aplikasi pemerintahan yang harus disinkronkan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Halomoan Pakpahan mendukung penggunaan aplikasi siCANTIK secara merata di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Hal itu untuk memperlancar proses urusan pemerintahan baik dari segi regulasi, kelembagaan, serta pengelolaan sumber daya manusia di setiap daerah.
“Aplikasi ini juga sangat membantu Kemendagri dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kelembagaan, regulasi, dan pengembangan SDM pemerintah daerah,” ungkap Holoman.
Bimtek Aplikasi siCANTIK di Makassar
Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri, Halomoan Pakpahan, pada acara Bimbingan Teknis siCANTIK Cloud di Hotel Meliá, Kota Makassar, pada Selasa (26/09/2023).
Aplikasi siCANTIK Cloud memang terus didorong pemanfaatannya pada pemerintah daerah. Hal itu untuk merespons transformasi digital dalam melakukan pelayanan perizinan terpadu, salah satunya di Makassar.
Tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, pemanfaatan aplikasi secara multisektor juga diharapkan dapat terlaksana dengan maksimal, salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis tersebut.
“siCANTIK Cloud tidak hanya membutuhkan pengembangan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan pemanfaatan melalui dinas PTSP kabupaten, kota, ataupun provinsi. Koordinasi ini dilakukan salah satunya melalui Bimbingan Teknis seperti sekarang,” ujar perwakilan dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemkominfo, Reza Gunawan, dalam kesempatan yang sama.
Reza mengatakan bahwa aplikasi siCANTIK Cloud ini diharapkan dapat bermanfaat untuk mendukung aplikasi layanan perizinan terpadu di pemerintah, baik pusat atau daerah.
“Sehingga lewat bimtek ini semua masukan dapat terus ditampung secara efektif dan efisien untuk mendukung terlaksananya SPBE,” pungkasnya.
Bimbingan teknis tersebut digelar atas kolaborasi antara Kemkominfo dan Kemendagri selama dua hari, yakni pada tanggal 26-27 September 2023 di Hotel Meliá, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Diskominfo dari kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi layanan perizinan dan nonperizinan masyarakat kedepannya.