Bimbingan Teknis Di Hotel Aquarius 23 Agustus 2022

 

DPMPTSP  Kab. Kotawaringin Timur Melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Bidang Usaha Real Estate di kabupaten Kotawaringin Timur

Kegiatan ini dibuka Secara langsung Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapak H. Imam Subekti , S.Pt., M.M, Kegiatan ini di ikuti Oleh 75 Orang pelaku usaha di bidang Real Estate di Lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur.

Narasumber yang menyampaikan Materi dalam Bimbingan Teknis ini  adalah :

1. Erni Winarti , S.E,  Analisis Penanaman Modal di DPMPTSP Kab.kotim

2. M. Natsir Alfarabi , S.Kom Praktisi / Fasilitator di bidang Penanaman Modal di DPMPTSP        Kab.Kotim.

3. Puspita Ikawati, S.T., M.T, Pelaksana Teknis Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda            Dinas PUPRPRKP Kab kotim.

4. Arif Rahman Hakim ,S.Hut,  Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPRPRKP Kab.Kotim.

5. Endah Prihatin ,S.T., M.eng, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup. Kab. Kotim.

 

DPMPTSP Kotim Live Chat