DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur Melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Bidang Usaha Real Estate di kabupaten Kotawaringin Timur
Kegiatan ini dibuka Secara langsung Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapak H. Imam Subekti , S.Pt., M.M, Kegiatan ini di ikuti Oleh 75 Orang pelaku usaha di bidang Real Estate di Lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur.
Narasumber yang menyampaikan Materi dalam Bimbingan Teknis ini adalah :
1. Erni Winarti , S.E, Analisis Penanaman Modal di DPMPTSP Kab.kotim
2. M. Natsir Alfarabi , S.Kom Praktisi / Fasilitator di bidang Penanaman Modal di DPMPTSP Kab.Kotim.
3. Puspita Ikawati, S.T., M.T, Pelaksana Teknis Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas PUPRPRKP Kab kotim.
4. Arif Rahman Hakim ,S.Hut, Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPRPRKP Kab.Kotim.
5. Endah Prihatin ,S.T., M.eng, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup. Kab. Kotim.