Rabu, 10 Mei 2023.
Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Alang Arianto, SE., M.Si membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan Bupati Kotawaringin Timur. Melalui sambutan tersebut, Bupati Kotawaringin Timur Bapak H. Halikinnor, S.H., M.M menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan pelayanan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah melakukan reformasi untuk kemudahan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Penggunaan sistem OSS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mana kehadiran OSS dan regulasi ini dihadirkan guna memudahkan investor untuk mengajukan permohonan perizinan secara elektronik dan terintegrasi dengan instansi terkait. Kebijakan ini juga sekaligus menjadi bagian pelaksanaan peraturan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah terus berupaya memberikan peluang usaha bagi para pengusaha mikro menengah, menyediakan lapangan kerja, dan mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP juga menyampaikan laporan kegiatan yang mana maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha utamanya di sektor perdagangan dan perindustrian di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah Kepala SOPD serta diikuti 80 peserta dari pelaku usaha atau perwakilan dari perusahaan di sektor perdagangan dan industri di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
---------‐--------------------------------------
Info seputar MPP Habaring Hurung dan DPMPTSP Kab. Kotim dapatkan di akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id