Dengan Semangat Hari Kartini Untuk Kualitas Pelayanan Publik Semakin Baik dan Meningkat

Tanggal 21 April merupakan momen spesial bagi seluruh perempuan di Indonesia. Hal itu dikarenakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh presiden pertama Republik Indonesia Ir Sukarno pada 2 Mei 1964, tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini. Keputusan itu ditetapkan karena pemerintah menganggap Kartini patut diberi penghargaan atas jasa-jasanya menentang penjajahan di Indonesia yang terdorong oleh rasa cinta tanah air dan bangsa.

Peringatan ini dilakukan untuk mengenang jasa-jasa R.A. Kartini yang punya peran penuh dalam memperjuangkan kesetaraan perempuan, utamanya di bidang pendidikan. 

Dalam rangka memperingati Hari Kartini tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP memberikan Instruksi kepada Pegawai Perempuan DPMPTSP Kab. Kotim yang bertugas pada Front Office Pelayanan DPMPTSP Kab. Kotim untuk memakai Pakaian Kebaya pada tanggal 22 April 2024, sebab Pakaian Kebaya lekat dengan pakaian yang sering dikenakan oleh Ibu R.A Kartini.

Bapak Diana Setiawan juga mengatakan, "dalam memperingati Hari Kartini, kita mengambil hikmah dan momennya Hari Kartini dan dengan semangatnya R.A Kartini untuk pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat".

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat