Senin, 28 Oktober 2024.
Kecamatan Antang Kalang menjadi tempat selanjutnya bagi tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menggelar kegiatan Jemput Bola Layanan Perizinan Berusaha. Pelayanan Jemput Bola ini merupakan inisiatif DPMPTSP Kotim dalam menghadirkan layanan OSS (Online Single Submission) secara langsung di wilayah-wilayah yang memiliki akses terbatas ke kantor DPMPTSP.
Melalui program Jemput Bola ini, DPMPTSP Kabupaten Kotim berharap agar semakin banyak pelaku usaha di Kecamatan Antang Kalang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dengan perizinan yang tercatat secara resmi, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan terpercaya. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perizinan berusaha berbasis risiko.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur