Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri acara Forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Se-Kalimantan Tengah yang di wakili oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Penanaman Modal dalam acara tersebut di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Kamis (23/6/2022).
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bapak Yuas Elko, S.Sos., M.Si saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Bapak Drs. H. Nuryakin, M.Si mengatakan Penanaman modal merupakan aspek yang memiliki peran penting dalam Pembangunan Nasional. Berbagai kekayaan alam yang dimiliki Bangsa Indonesia sangat potensial untuk dimaksimalkan sebagai kekuatan ekonomi yang nyata. Oleh karena itu, penanaman modal hadir sebagai solusi dalam mendukung menggerakan perekonomian di tengah keterbatasan dan anggaran pemerintah, guna mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia khususnya Kalteng.
“Sebagai salah satu bagian dari proses bisnis, PTSP tidak dapat dipisahkan dari Penanaman Modal dan sebagai salah satu unit pelayanan publik di daerah, Dinas PMPTSP menjadi ujung tombak, di mana masyarakat dan birokrasi berinteraksi dalam suatu proses pelayanan perizinan dan non perizinan. Hal tersebut merupakan cerminan komitmen Kepala Daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dan berbagi gagasan atau ide dari setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PTSP di Kalteng. Selain itu, kritik dan masukan yang membangun juga dapat disampaikan secara proporsional, untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti secara bijaksana. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan dinamis dan membangun sebuah dialog yang mencerahkan, bukan sekedar monolog yang bersifat satu arah.
“Kegiatan ini juga bertujuan mendukung Forum PTSP se-Kalteng dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) di Prov. Kalteng,”