Kamis, 20 Juni 2024.
Bupati Kotawaringin Timur, Bapak H. Halikinnor, SH., M.M secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pembinaan Bagi Pelaku Usaha di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur yang bertempat di di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit beralamat di Jalan Jendral Sudirman KM. 2,5 Sampit.
Dalam sambutannya Bapak Bupati menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan investasi di daerah kita. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah instrumen yang vital dalam memantau realisasi investasi dan perkembangan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan adanya laporan ini, kita dapat memperoleh data yang akurat dan komprehensif untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga tidak kalah pentingnya. Pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah kunci dari terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP dalam laporannya menyampaikan Peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini berjumlah 108 orang yang berasal dari perwakilan Perusahaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami regulasi dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan profesional dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat, saling mendukung, dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur