Koordinasi dan Asistensi Layanan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Berusaha Berpusat Pada Kegiatan Masyarakat Di Kecamatan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Koordinasi dan Asistensi Layanan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Berusaha  Berpusat Pada Kegiatan Masyarakat Di Kecamatan Telawang.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Simpang Sebabi tersebut dilaksanakan Inovasi Layanan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Berusaha On The Spot yang dinamakan KLEPON. Tujuan kegiatan tersebut untuk memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dari aspek perizinan berusaha.

Perizinan berusaha merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Kecamatan sebagai unit administratif terdepan memiliki peran krusial dalam memberikan pelayanan publik, termasuk layanan konsultasi dan pengaduan perizinan berusaha. Dalam konteks ini, koordinasi dan asistensi antara berbagai pihak di tingkat kecamatan sangat penting untuk memastikan layanan perizinan berusaha yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat