Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam upaya memudahkan akses perizinan bagi pelaku usaha dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi perizinan berusaha berbasis risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan program Jemput Bola Layanan Perizinan Berusaha dengan membuka loket pelayanan OSS (Online Single Submission) di pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu. Langkah tersebut untuk memudahkan para pelaku usaha agar mendapatkan Nomor Induk Usaha (NIB) sebagai identitas atau legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Program Jemput Bola ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang mungkin kesulitan mengakses layanan OSS secara langsung di kantor DPMPTSP. Dengan adanya loket pelayanan di pusat perbelanjaan, masyarakat setempat dapat lebih mudah dan cepat mengurus perizinan usaha mereka tanpa harus bepergian jauh.
Sebelum pelayanan dimulai, DPMPTSP Kabupaten Kotim terlebih dahulu memberikan informasi kepada para pelaku usaha mengenai sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang kini diterapkan oleh pemerintah. Dari Kegiatan Jemput Bola tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah perizinan berusaha dan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan masyarakat tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur