Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur (DPMPTSP) telah membuka kembali layanan secara tatap muka untuk perizinan dan non perizinan serta pembantuan OSS sejak Senin, 22 Juni 2020. Sebelumnya, layanan tatap muka harus dihentikan mulai 20 Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Pembukaan layanan tatap muka ini telah menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan. Untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, maka pelaku usaha dan investor yang memasuki ruang layanan dibatasi maksimal 6 orang.
DPMPTSP menyiapkan beberapa sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan ruang tunggu dengan pengaturan jarak kursi. Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memastikan pelaku usaha dan investor yang dilayani dalam kondisi tidak demam dengan suhu maksimal 37,5°C. Petugas juga dilengkapi dengan face shield (pelindung wajah) dan masker serta sekat pembatas di masing-masing meja pelayanan untuk meminimalisir kontak secara langsung dengan pemohon.
“Kami mohon kerja sama dalam proses pemberian layanan. Pelaku usaha dan investor yang datang wajib menggunakan masker. DPMPTSP berkomitmen dalam memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. Namun layanan tatap muka PTSP ini tentu harus memprioritaskan keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Johny Tangkere selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Layanan tatap muka di DPMPTSP dibuka setiap hari kerja mulai pukul 8.00-14.30 WIB, terkecuali hari Jumat hanya sampai pukul 14.00 WIB. (mik)