PAKTA INTEGRITAS

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami selaku ASN di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan ini menyatakan sebagai berikut :

  1. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  2. Ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan KKN serta tidak melibatkan perbuatan tercela.
  3. Tidak menerima dan meminta pemberian secara langsung atau tidak langsung yang berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya pungutan liar dan berusaha mengambil langkah-langkah untuk memberantas praktik-praktik liar.
  5. Meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pungutan liar.
  6. Melakukan sistem pengaduan internal  (Whistle Blowing System) untuk membuka dan atau mencegah praktik pungutan liar.
  7. Membuka akses yang murah dan mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan pengaduan serta mendorong masyarakat untuk tidak segan-segan melakukan pengaduan.
  8. Bila terjadi pelanggaran atas nomor 1 sampai dengan nomor 7 di atas kami siap untuk mempertanggung jawabkannya.

 

DPMPTSP Kotim Live Chat