PROKAL.CO, SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan pendidikan dan pelatihan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Aquarius Boutique Hoteal Sampit, Rabu (30/10). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur dan perusahaan.
Dalam kegiatan pelatihan ini DPMPTSP menghadirkan tiga pemateri, yaitu Bambang Agus Setiawan dari Kasubdit Wilayah Kaltim dan Kalteng Bagian Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal, Noriyo Hasbullah Mansyur selaku Kasi Pelayanan Prioritas, dan Ester Mutiara L Tobing dari DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor menyebutkan, banyak kendala yang terjadi pada perusahaan dalam membuat LKPM, seperti belum memiliki hak akses LKPM online, operator LKPM yang telah mengundurkan diri atau promosi jabatan, perusahaan berperan pasif atau kurang kooperatif saat diminta LKPM, dan tidak ada ketegasan terhadap perusahaan yang terlambat menyerahkan LKPM. Kondisi ini membuat DPMPTSP tidak bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terhadap seluruh perusahaan daerah.
“Hal ini menyebabkan perkembangan realisasi investasi di Kotim terhambat, bahkan tidak nampak sama sekali dikarenakan LKPM merupakan dasar bagi DPMPTSP dan Badan Pusat Statistik dalam mengolah data pertumbuhan ekonomi di Kotim,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, Johny Tangkere menambahkan LKPM wajib dilaporkan perusahaan ke DPMPTSP sebagai bentuk laporan realisasi yang telah/akan dijalankan oleh perusahaan selama beroperasi. Sedangkan bagi DPMPTSP, LKPM dijadikan sebagai pedoman dasar kebijakan bagi stakeholder terkait untuk membuat kebijakan iklim investasi yang kondusif bagi investor yang muaranya untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk itu perusahaan dan DPMPTSP untuk lebih sering bersinergi secara intens demi mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu “Terwujudnya Masyarakat yang Madani, Dinamis, Mandiri dan Berdaya Saing dalam Suasana Religius, Kebersamaan, Aman dan Sejahtera”.
Untuk meningkatkan pelayanan OSS kepada pelaku usaha, BKPM juga tengah menyiapkan aplikasi OSS versi 1.1 (satu point satu). Rencananya, aplikasi terbaru ini akan diresmikan pada November mendatang. Hal ini dikarenakan pada versi sebelumnya banyak kekurangan dan kelemahan sehingga pemerintah akan terus menyempurnakan sistem OSS yang nantinya seluruh perizinan akan terintegrasi melalui satu platform saja, yakni melalui OSS, pungkas Johny.(dia/yit)
Sumber : https://sampit.prokal.co/read/news/25710-pemkab-gelar-pelatihan-lkpm edit