Senin, 20 Februari 2023.
Kegiatan Apel Pagi Bersama di Halaman Kantor Bupati Kotawaringin Timur yang dilaksanakan oleh Bupati Kotawaringin Timur Bapak H. Halikinor, S.H., MM didampingi oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapak H. Imam Subekti, S.Pt., M.M turut hadir pada kegiatan tersebut bersama Seluruh Kepala OPD Kab. Kotim dan Camat Se-Kotim.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Perwakilan OMBUDSMAN Republik Indonesia Bapak Raden Biroum Kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang diterima secara langsung oleh Bapak H. Halikinor, S.H., MM dengan Predikat ZONA HIJAU "Kualitas Tinggi" dengan nilai 80,27. Nilai yang diraih sebesar 80.27 merupakan nilai tertinggi di Kalimantan Tengah.
Raden Biroum menjelaskan, penilaian yang dilakukan tidak saja pada pemenuhan standar pelayanan publik, tetapi juga melihat bagaimana kompetensi penyelenggaran dan proses pelayanan publik. Penilaian juga meliputi persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Cakupannya pada proses dan hasil pelayanan yang diberikan. Penilaian pelayanan publik bertujuan menjadikan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Untuk itu kompetensi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan sangat penting.
Bupati Halikinnor menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada publik. Dia berterima kasih kepada seluruh jajaran pegawai pemerintah daerah yang terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dibukanya Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung juga bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.