Rabu, 12 Juni 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Kepala/Perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantam Tengah yg diwakili Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo, S.STP., M.A.P membuka secara resmi acara tersebut, kegiatan tersebut bertujuan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan dimaksud sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap pelaku usaha yang telah dan yang akan berivestasi serta adanya sinergi antar Perangkat Daerah yang terkait dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada DPMPTSP baik di Provinsi maupun kabupaten/kota.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. PTSP merupakan sistem yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan pemerintah secara terpadu di satu tempat. Dengan adanya PTSP, diharapkan proses birokrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur