Kamis, 19 September 2024.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait penentuan lokasi titik Alat Peraga Kampanye (APK) dan lokasi kampanyen rapat umum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur di Ruang RPP Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Kotim Jl. H.M. Arsyad No. 54 Sampit.
Rapat ini bertujuan untuk menetapkan lokasi yang strategis dan sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta menentukan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum. Penentuan lokasi ini dilakukan demi terciptanya kampanye yang tertib, aman, dan kondusif selama masa kampanye berlangsung.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar, dan menghasilkan kesepakatan mengenai lokasi titik pemasangan APK dan tempat-tempat kampanye rapat umum. Diharapkan, dengan adanya kesepakatan ini, seluruh peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye dengan tertib dan menjaga suasana yang damai selama proses pemilu berlangsung.
KPU juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh peraturan yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur